Wednesday, May 19, 2021

Sepakat pelaku usaha musik dan orgen 'tidak' menerima pesanan pesta malam.

 



MURATARA - Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Inayatullah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi bersama Asosiasi, Komunitas musisi dan pelaku Usaha jasa Musik atau biasa disebut organ tunggal. Rabu (19/5) 


Rakor tersebut dalam rangka menyatukan persepsi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019 tentang pesta malam.


Agenda yang dilaksanakan diruang rapat di ruang latai dua Setda ini juga dihadiri Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, perwakilan Kodim 0406 / MLM, Sekda, Kasat Pol PP, Tokoh-tokoh sepuh dan organisasi Seni musik.


Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada Asosiasi dan pengusaha organ tunggal musik MLM, tutur Wabup Inayatullah saat jumpa pers.


Para pengusaha dan Asosiasi ini kata Wabup, sudah siap untuk mendukung Perda tentang pesta malam.


"Mereka juga sepakat, tidak akan menerima pesanan masyarakat yang ingin mengadakan pesta malam.
Mereka akan menerima jika hajatan atau pesta yang dilaksanakan hanya siang hari," jelasnya


Adi Cahyadi ketua komunitas Musisi Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) menyatakan akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Muratara.


"Kami dari perwakilan komunitas musisi MLM mendukung penuh Perda nomor 17 tahun 2019. tentang pelarangan pesta malam," sebut Adi


Dia juga menyebutkan, akan berkoordinasi kepada teman sejawatnya agar mematuhi produk Hukum yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah ini.

0 comments:

Post a Comment

KONTAK

Jazakallah Khoir

Terimakasih sudah mengunjungi lubuklinggau kulu kilir nantikan kabar terbaru dari halaman ini, silahkan tinggalkan saran dan pesan.

Address:

Jln. A.Yani kota lubuklinggau provinsi sumatera selatan

Waktu Kerja:

Setiap Hari

No Telephon / whatsApp:

081278228746 / 081368888631

Home. Powered by Blogger.

Search This Blog

Berita Terkini

PPKM Diperpanjang, Ini Kata Wako Lubuklinggau

Lubuklinggau,– Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli, akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021, jika kasus corona menurun. H...