LUBUKLINGGAU, – Polres Lubuklinggau melakukan penyekatan di sejumlah titik di Kota Lubuklinggau. Itu dilakukan sebagai salah satu upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih fluktuatif di Bumi Sebiduk Semare ini.
“Semalam kita mulai melakukan penyekatan di sepanjang jalur Jalan Yos Sudarso mulai dari depan sini (daerah Polres) hingga ke Taba Pingin,” demikian Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/6).
Karena mobilitas masyarakat di dua titik jalan utama tersebut, dinilai paling tinggi dibandingkan dengan sejumlah titik lainnya di Kota Lubuklinggau. “Untuk mengurangi penggunaan di sepanjang jalur jalan utama ini masyarakat yang mau lewat kita alihkan ke Jalur Lingkar Selatan,” jelasnya
Selain itu, para pelaku usaha kuliner di sepanjang jalur tersebut diminta untuk membuka usaha setelah pukul 21.00 WIB. Mereka tidak memberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan paksa tempat usaha.
Sementara bagi masyarakat kita himbau agar take away (bawa pulang) atau boleh makan ditempat asalkan memperhatikan protokol kesehatan. “Tidak lama-lama disana dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Bila ternyata masyarakat yang melanggar maka sanksi sosial akan diberikan. “Jadi bukan hanya pelaku usaha yang diberikan sanksi, masyarakat juga,” jelas Nuryono. (*)
Editor: Bambang Samudera Bambang
0 comments:
Post a Comment