Lubuklinggau, – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memutuskan untuk pelaksanaan memungkinkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah, boleh dilaksanakan berjamaah di masjid.
Keputusan tersebut, tidak terungkap dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkot Lubuklinggau, yang dipimpin Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, bersama Polres, Kodim 0406, Kemenag, Pengadilan Agama serta pengurus masjid se-Kota Lubuklinggau, Jumat (16/7/ 2021) di Balai Kota Lubuklinggau.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga menghasilkan sejumlah poin penting yang wajib diperhatikan. Seperti teknis pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.
Wako Lubuklinggau mengharapkan contoh dari Umat Islam di Kota Lubuklinggau khususnya agar dapat menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan Salat Idul Adha.
Saya yakin, Umat Islam bisa menjadi contoh yang baik dalam mematuhi prokes,” ujar Nanan (sapaan akrab Wako Lubuklinggau, red).
Nanan menambahkan, berdasarkan hasil rapat, poin penting lainnya yang wajib diperhatikan adalah jumlah jamaah di setiap masjid maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan setidaknya satu meter setiap jamaah.
“Kemudian, untuk pemotongan hewan kurban, saya minta tidak harus diselesaikan dalam sehari, tapi bisa dua atau tiga hari,” katanya.
Selain itu, Wako meminta agar daging kurban langsung diantar ke rumah penerimanya. Hal tersebut, lanjut dia, guna menghindari pembukaan. “Juga harus jujur saat memberikan daging kepada penerimanya,” tegas Wako.
“Semoga pandemi ini segera berlalu dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” imbuhnya. (*)
0 comments:
Post a Comment