PPKM Diperpanjang, Ini Kata Wako Lubuklinggau
Lubuklinggau,–Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli, akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021, jika kasus corona menurun. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan menyudahi PPKM Darurat,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, seperti dikutip kumparan.com, Selasa (20/7).
Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menegaskan, kalau Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan memperpanjang masa PPKM Darurat, maka Kota Lubuklinggau juga harus mengikuti kebijakan itu.
“Yo kita harus melok (ikut, red),” tegas Nanan (sapaan akrab Wako Lubuklinggau, red) kepada beritalubuklinggau.com, Selasa (20/7/2021) malam.
Nanan mengungkapkan, ada beberapa perubahan aturan selama pelaksanaan perpanjangan PPKM. Diantaranya, sebut Wako, seperti tempat makan, warung dan PKL, boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Tapi, kami minta masyarakat tetap ikuti intruksi pusat demi keselamatan kita bersama. Rumah sakit mulai penuh, ketersediaan oksigen juga mulai menipis,” pesan Wako Lubuklinggau.
Di akhir wawancara, Nanan menambahkan, mulai besok, Rabu (21/7/2021), sejumlah bantuan dari pemerintah pusat, rencananya akan didistribusikan ke masyarakat Kota Lubuklinggau yang terdampak PPKM. “Mungkin bantuan dari pemerintah pusat itu, besok direalisasikan,” tutupnya. (DO)
Sumber : berita Lubuklinggau